Dikutip dan dilansir oleh Mantap168 – Gig economy, yang ditandai dengan kontrak jangka pendek, pekerjaan lepas, dan kontraktor independen, telah muncul sebagai kekuatan signifikan yang membentuk kembali cara orang bekerja dan mencari nafkah. Diaktifkan oleh platform teknologi dan didorong oleh perubahan sikap terhadap pekerjaan, gig economy menawarkan fleksibilitas, otonomi, dan peluang baru bagi pekerja. Namun, ini juga menghadirkan tantangan dan menimbulkan pertanyaan penting tentang hak-hak buruh, jaring pengaman sosial, dan masa depan pekerjaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, gig economy telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan jutaan orang di seluruh dunia berpartisipasi dalam berbagai platform berbasis gig. Platform ini, seperti layanan berbagi tumpangan, aplikasi pengiriman makanan, dan pasar lepas, menghubungkan pekerja secara langsung dengan pelanggan, memungkinkan mereka menawarkan layanan sesuai permintaan. Model kerja baru ini telah mengubah industri dan mengganggu struktur pekerjaan tradisional, menawarkan kebebasan kepada individu untuk memilih kapan, di mana, dan bagaimana mereka bekerja.
Salah satu daya tarik utama gig economy adalah fleksibilitasnya. Pekerja pertunjukan memiliki kemampuan untuk mengatur jadwal mereka sendiri, memilih proyek yang ingin mereka kerjakan, dan memiliki kendali lebih besar atas keseimbangan kehidupan kerja mereka. Fleksibilitas ini sangat menarik bagi mereka yang mencari penghasilan tambahan, pelajar, atau individu dengan tanggung jawab mengasuh. Selain itu, gig economy telah membuka peluang bagi individu dengan keterampilan khusus atau bakat kreatif untuk memonetisasi keahlian mereka dan menjangkau pasar global.
Namun, gig economy juga menimbulkan tantangan dan menimbulkan kekhawatiran. Salah satu kekhawatiran utama adalah kurangnya perlindungan tenaga kerja dan jaring pengaman sosial bagi pekerja manggung. Tidak seperti karyawan tradisional, pekerja pertunjukan sering diklasifikasikan sebagai kontraktor independen, yang berarti mereka tidak berhak atas tunjangan seperti perawatan kesehatan, program pensiun, atau asuransi pengangguran. Kurangnya jaring pengaman ini dapat membuat pekerja manggung rentan terhadap ketidakstabilan keuangan dan akses terbatas ke layanan penting.
Selain itu, pekerja pertunjukan menghadapi ketidakpastian mengenai pendapatan dan keamanan pekerjaan mereka. Ketersediaan pekerjaan manggung tidak dapat diprediksi, dan pekerja mungkin mengalami fluktuasi dalam pendapatan mereka. Tidak adanya pendapatan yang stabil dapat membuat perencanaan keuangan dan stabilitas jangka panjang menantang. Selain itu, pekerja pertunjukan mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses bentuk kredit tradisional, seperti pinjaman dan hipotek, karena aliran pendapatan mereka yang tidak teratur.
Gig economy juga menimbulkan pertanyaan tentang hak-hak buruh dan perlindungan pekerja. Karena pekerja pertunjukan sering diklasifikasikan sebagai kontraktor independen, mereka mungkin tidak memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama dengan pekerja tradisional. Ini termasuk hak untuk berserikat, perlindungan terhadap perlakuan tidak adil, dan akses ke tunjangan di tempat kerja. Memastikan bahwa pekerja gig mendapatkan perlindungan dan hak yang memadai telah menjadi masalah mendesak bagi pembuat kebijakan dan advokat ketenagakerjaan.
Selain itu, gig economy berimplikasi pada ekonomi yang lebih luas dan masa depan pekerjaan. Model ketenagakerjaan tradisional sedang dikacaukan, dan beberapa orang berpendapat bahwa kebangkitan gig economy telah menyebabkan terkikisnya pekerjaan penuh waktu yang stabil dengan tunjangan. Pergeseran ini berimplikasi pada ketimpangan pendapatan, ketimpangan sosial, dan keseluruhan struktur pasar tenaga kerja. Pembuat kebijakan dan ekonom bergulat dengan kebutuhan untuk mencapai keseimbangan antara mempromosikan inovasi dan melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.
Menanggapi tantangan yang ditimbulkan oleh gig economy, ada seruan untuk regulasi dan reformasi yang lebih besar untuk memastikan perlakuan dan perlindungan yang adil bagi pekerja gig. Beberapa yurisdiksi telah menerapkan langkah-langkah untuk memberi pekerja pertunjukan hak tambahan, seperti jaminan upah minimum, akses ke tunjangan, dan kemampuan untuk berserikat. Namun, menemukan keseimbangan yang tepat antara fleksibilitas dan perlindungan pekerja tetap menjadi perdebatan yang kompleks dan berkelanjutan.
Ekonomi pertunjukan tidak diragukan lagi mengubah cara kita bekerja dan konsep pekerjaan tradisional. Ini menawarkan peluang untuk pengaturan kerja yang fleksibel, pengejaran kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi. Namun, hal itu juga menghadirkan tantangan terkait hak-hak buruh, stabilitas pendapatan, dan jaring pengaman sosial.